Pinjol Sepi, Kimo Ganti Nama jadi Boost

Info Terkait

  • |

    OJK Beri 13 Izin Pinjaman Online Baru dan Cabut 1 Pinjol

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data bulanan perkembangan perusahaan fintech pinjaman online (lending fintech) untuk bulan Oktober 2021. Satu perusahaan, PT Alfa Fintech Indonesia, dicabut statusnya sebagai perusahaan terdaftar. Selain…

  • Julo Garansi Pinjaman Online Cair 10 Menit

    Setelah meluncurkan kartu kredit virtual, Julo, penyelenggara pinjaman online resmi dan legal, kini meluncurkan layanan atau fitur baru bagi para penggunanya. Fitur baru tersebut tak lain adalah jaminan atau garansi…

  • Doo Financial Akuisisi PT Prima Tangguharta Futures?

    PT Doo Financial Futures, aka Doo Financial, bagian dari Doo Group, Singapura, mengumumkan ekspansi bisnis ke Indonesia, setelah mengakuisisi broker terkemuka di Indonesia. Kehadiran perusahaan finansial asing ke sini tentu…

  • 7 Pinjaman Online yang Tak Terdaftar Lagi di OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 8 September 2021, membatalkan 7 (tujuh) izin atau tanda bukti terdaftar yang dimiliki perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau pinjaman berbasis teknologi (fintech lending). Ketujuh…

  • OJK Cabut Izin Pinjol Uang Teman

    OJK, alias Otoritas Jasa Keuangan, mengumumkan pencabutan 1 (satu) izin perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) berbasis teknologi informasi yang biasa dikenal dengan nama atau brand Uang Teman. Perusahaan , yang…

  • 21 Bank Segera Turunkan Biaya Transfer Antar-Bank

    Bank Indonesia hari ini, 21 Desember 2021, resmi meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) . Kongkritnya, mulai hari ini akan terjadi penurunan biaya transfer bank dari semula Rp 6.500,- menjadi…