Pinjol Sepi, Kimo Ganti Nama jadi Boost

Info Terkait

  • |

    OJK Batalkan Pinjol TunaiKita dan KapitalBoost

    Otoritas Jasa Keuangan, alias OJK, kembali membatalkan status 2 (dua) perusahaan penyelenggara pinjaman online berbasis teknologi (fintech lending). Kedua perusahaan itu sebelumnya menyandang status ‘terdaftar’. Selain itu, dalam info publik…

  • Kartu Kredit Non-Bank di Indonesia. Baguskah?

    Kartu kredit telah menjadi salah satu alat pembayaran yang populer di Indonesia. Selain kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank-bank terkemuka, kini juga ada kartu kredit non-bank yang semakin diminati oleh…

  • Mulai Juli, Findaya Berhenti jadi GoPayLater

    Findaya, perusahaan pinjaman online atau pinjol yang lebih dikenal dengan nama GoPayLater, akan berhenti menyediakan layanan paylater di Gojek dan Tokopedia. Aktivitas bisnis “buy now pay later” (BNPL) perusahaan yang…

  • Fintech Lending OJK – Maret 2023

    Pinjol itu Pinjaman Online. Istilah kerennya fintech lending. Kadang disebut juga peer-to-peer lending atau P2P lending. Adapun istilah resmi dan panjang versi OJK untuk menyebut pinjol adalah Layanan Pendanaan Bersama…

  • Doo Financial Akuisisi PT Prima Tangguharta Futures?

    PT Doo Financial Futures, aka Doo Financial, bagian dari Doo Group, Singapura, mengumumkan ekspansi bisnis ke Indonesia, setelah mengakuisisi broker terkemuka di Indonesia. Kehadiran perusahaan finansial asing ke sini tentu…

  • |

    OJK Beri 13 Izin Pinjaman Online Baru dan Cabut 1 Pinjol

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data bulanan perkembangan perusahaan fintech pinjaman online (lending fintech) untuk bulan Oktober 2021. Satu perusahaan, PT Alfa Fintech Indonesia, dicabut statusnya sebagai perusahaan terdaftar. Selain…