Pinjol Sepi, Kimo Ganti Nama jadi Boost

Info Terkait

  • |

    OJK : 3 Pinjol Masih Belum Naik Kelas

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis info bulanan seputar perusahaan pinjaman online, alias pinjol, alias fintech lending. Dirilis kabarnya per 19 November 2021, info pinjol yang disajikan disebut berdasar data…

  • 7 Pinjaman Online yang Tak Terdaftar Lagi di OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 8 September 2021, membatalkan 7 (tujuh) izin atau tanda bukti terdaftar yang dimiliki perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau pinjaman berbasis teknologi (fintech lending). Ketujuh…

  • |

    Biaya Transfer Antar-Bank Turun jadi Rp 2.500,-

    Bank Indonesia menurunkan biaya transfer uang antar-bank dari sekarang yang maksimal Rp 6.500 menjadi maksimal hanya Rp 2.500. Jumlah uang yang bisa ditranfer pun ditetapkan maksimal sebesar Rp 250 juta….

  • Fintech Lending OJK – Maret 2023

    Pinjol itu Pinjaman Online. Istilah kerennya fintech lending. Kadang disebut juga peer-to-peer lending atau P2P lending. Adapun istilah resmi dan panjang versi OJK untuk menyebut pinjol adalah Layanan Pendanaan Bersama…

  • Bank Indonesia Restui 4 Uang Elektronik Baru

    Kenal Virgo? Uang elektronik yang promo dan iklannya biasa dibintangi Raffi Ahmad? Uang elektronik besutan PT Capital Net Indonesia ini akhirnya diketahui sudah memiliki izin operasional dari Bank Indonesia. Perkembangan…

  • |

    OJK Beri 13 Izin Pinjaman Online Baru dan Cabut 1 Pinjol

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data bulanan perkembangan perusahaan fintech pinjaman online (lending fintech) untuk bulan Oktober 2021. Satu perusahaan, PT Alfa Fintech Indonesia, dicabut statusnya sebagai perusahaan terdaftar. Selain…