Pinjol Sepi, Kimo Ganti Nama jadi Boost

Info Terkait

  • |

    OJK : 3 Pinjol Masih Belum Naik Kelas

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis info bulanan seputar perusahaan pinjaman online, alias pinjol, alias fintech lending. Dirilis kabarnya per 19 November 2021, info pinjol yang disajikan disebut berdasar data…

  • |

    Biaya Transfer Antar-Bank Turun jadi Rp 2.500,-

    Bank Indonesia menurunkan biaya transfer uang antar-bank dari sekarang yang maksimal Rp 6.500 menjadi maksimal hanya Rp 2.500. Jumlah uang yang bisa ditranfer pun ditetapkan maksimal sebesar Rp 250 juta….

  • Mulai Juli, Findaya Berhenti jadi GoPayLater

    Findaya, perusahaan pinjaman online atau pinjol yang lebih dikenal dengan nama GoPayLater, akan berhenti menyediakan layanan paylater di Gojek dan Tokopedia. Aktivitas bisnis “buy now pay later” (BNPL) perusahaan yang…

  • 7 Pinjaman Online yang Tak Terdaftar Lagi di OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 8 September 2021, membatalkan 7 (tujuh) izin atau tanda bukti terdaftar yang dimiliki perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau pinjaman berbasis teknologi (fintech lending). Ketujuh…

  • Julo Garansi Pinjaman Online Cair 10 Menit

    Setelah meluncurkan kartu kredit virtual, Julo, penyelenggara pinjaman online resmi dan legal, kini meluncurkan layanan atau fitur baru bagi para penggunanya. Fitur baru tersebut tak lain adalah jaminan atau garansi…

  • Pinjol Gojek Masih Belum Naik Kelas Juga

    Findaya, layanan pinjaman online atau pinjol atau fintech lending yang bermitra dengan Gojek untuk menghadirkan GoPayLater dan GoModal, masih belum naik kelas juga. OJK, alias Otoritas Jasa Keuangan, mengungkap hal…