Pinjol Sepi, Kimo Ganti Nama jadi Boost

Info Terkait

  • |

    OJK Beri 13 Izin Pinjaman Online Baru dan Cabut 1 Pinjol

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data bulanan perkembangan perusahaan fintech pinjaman online (lending fintech) untuk bulan Oktober 2021. Satu perusahaan, PT Alfa Fintech Indonesia, dicabut statusnya sebagai perusahaan terdaftar. Selain…

  • 7 Pinjaman Online yang Tak Terdaftar Lagi di OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 8 September 2021, membatalkan 7 (tujuh) izin atau tanda bukti terdaftar yang dimiliki perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau pinjaman berbasis teknologi (fintech lending). Ketujuh…

  • Mulai Juli, Findaya Berhenti jadi GoPayLater

    Findaya, perusahaan pinjaman online atau pinjol yang lebih dikenal dengan nama GoPayLater, akan berhenti menyediakan layanan paylater di Gojek dan Tokopedia. Aktivitas bisnis “buy now pay later” (BNPL) perusahaan yang…

  • |

    Jokowi Perintahkan Moratorium Izin Pinjol

    Bisnis fintech pinjaman online (pinjol) jadi bahan rapat di Istana Negara pada hari Jumat siang, 15 Oktober 2021. Temanya tak lain soal maraknya pinjaman online ilegal dan tak terdaftar, yang…

  • Julo Garansi Pinjaman Online Cair 10 Menit

    Setelah meluncurkan kartu kredit virtual, Julo, penyelenggara pinjaman online resmi dan legal, kini meluncurkan layanan atau fitur baru bagi para penggunanya. Fitur baru tersebut tak lain adalah jaminan atau garansi…

  • OJK Cabut Izin Pinjol Uang Teman

    OJK, alias Otoritas Jasa Keuangan, mengumumkan pencabutan 1 (satu) izin perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) berbasis teknologi informasi yang biasa dikenal dengan nama atau brand Uang Teman. Perusahaan , yang…