OJK Batalkan Pinjol TunaiKita dan KapitalBoost
|

OJK Batalkan Pinjol TunaiKita dan KapitalBoost

Otoritas Jasa Keuangan, alias OJK, kembali membatalkan status 2 (dua) perusahaan penyelenggara pinjaman online berbasis teknologi (fintech lending). Kedua perusahaan itu sebelumnya menyandang status ‘terdaftar’. Selain itu, dalam info publik yang dirilis 4 November 2021, OJK juga menyebutkan adanya 3 fintech lending yang masih tinggal kelas, alias masih akan terus menyandang ‘status terdaftar’. Dengan begitu, karena pada data sebelumnya ada 8 fintech yang masih berstatus terdaftar, berarti ada 3 perusahaan pinjol yang naik kelas menjadi berstatus ‘terdaftar dan berizin’.

OJK selama ini memang mengelompokkan perusahaan penyelenggara pinjaman online ke dalam dua kelas. Kelompok yang satu adalah yang berstatus ‘terdaftar’, dan yang satu lagi berstatus ”terdaftar dan berizin”. Perusahaan yang baru berstatus terdaftar sudah boleh beroperasi dan status ‘berizin’-nya sedang diproses. Pengelompokan perusahaan pinjol ini juga bisa disimak pada lampiran PDF pengumuman OJK yang berjudul ”Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK per 25 Oktober 2021”.

Pinjol yang Dibatalkan Status Terdaftarnya

1. PT Digital Tunai Kita – TunaiKita
2. PT Kapital Boost Indonesia – KapitalBoost (pinjol syariah)

Tentang alasan pembatalan status terdaftar, seperti biasa, OJK hanya memberikan keterangan singkat: dibatalkan karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Sisa 3 Pinjol Belum Berizin

Adapun dari 104 penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar, hanya tinggal 3 (tiga) penyelenggara fintech lending dengan status masih terdaftar, yaitu:

1. PT Kas Wagon Indonesia – Caswagon
2. PT Mapan Global Reksa – Findaya (bermitra dengan Gojek untuk menghadirkan GoPayLater dan GoModal)
3. PT Pintar Inovasi Digital – Asetku

3 Pinjol Naik Kelas

Dalam keterangan tertulisnya, OJK tidak secara spesifik menyebut adanya perusahaan yang naik kelas. OJK hanya menyebut kalau jumlah penyelenggara pinjol, per 25 Oktober 2021 (tapi baru diumumkan ke publik pada 4 November 2021), tercatat sebanyak 104 penyelenggara, yang 3 (tiga) diantaranya berstatus masih terdaftar (baca paragraf di atas).

Karena yang tersisa sebagai pinjol terdaftar hanya 3, bearti 3 (tiga) pinjol lainnya sudah ”naik kelas” menjadi ”terdaftar dan berizin”. Ketiganya adalah:

1. PT Crowde Membangun Bangsa – Crowde
2. PT Kawan Cicil Teknologi Utama – KawanCicil
3. PT Ethis Fintek Indonesia – Ethis (pinjol syariah)

Pinjol Ganti Nama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengabarkan kalau ada 1 (satu) perusahaan yang mengganti nama komersial atau merek pinjolnya. Yakni ‘ShopeePayLater’ salin nama menjadi ‘Lentera Dana Nusantara’. Nama baru ini sesuai nama perusahaan penyelenggaranya: PT Lentera Dana Nusantara.

OJK tak bercerita soal alasan penggantian nama. Tapi kalau mau singgah di website Lentera Dana Nusantara (https://www.lenteradana.co.id), di sana tertera pemberitahuan: ”Mulai tanggal 16 September 2021, PT Lentera Dana Nusantara tidak menyediakan produk Buy Now Pay Later (BNPL) dari SPayLater. Pinjaman yang diterima sebelum tanggal 16 September 2021 akan tetap disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara.” —che—

Similar Posts

  • |

    Biaya Transfer Antar-Bank Turun jadi Rp 2.500,-

    Bank Indonesia menurunkan biaya transfer uang antar-bank dari sekarang yang maksimal Rp 6.500 menjadi maksimal hanya Rp 2.500. Jumlah uang yang bisa ditranfer pun ditetapkan maksimal sebesar Rp 250 juta. Berlaku mulai kapan? Tanpa menyebut tanggal spesifik, kebijakan baru ini ditetapkan akan berlaku mulai Desember 2021. Dan sejauh ini sudah ada 22 bank yang akan…

  • Jadwal KM Dharma Kartika VII April 2025

    Tiga kali perjalanan mondar-mandir Semarang – Pontianak – Semarang sudah hadir pada jadwal KM Dharma Kartika VII April 2025. Keberangkatan pertama kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama ini akan berlangsung tanggal 4 April 2025. Dua keberangkatan berikutnya diniatkan terlaksana tanggal 8 dan 13 April 2025. Selain oleh KM Dharma Kartika VII, rute Semarang –…

  • Jadwal KM Dharma Ferry III Maret 2025

    Perjalanan laut dari Batulicin ke Makassar mengawali jadwal KM Dharma Ferry III Maret 2025. Berangkat tanggal 3 Maret 2025, kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama ini hanya perlu waktu sekitar 23 jam untuk bisa sampai di Makassar, alias sudah bisa tiba di Makassar tanggal 4 Maret 2025. Keesokan harinya, 5 maret 2025, hingga 29…

  • Jadwal KM Tilongkabila Periode 14 – 27 November 2024

    KM Tilongkabila hari ini, 9 November 2024, bergerak dari Raha, ibukota Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menuju Denpasar, Bali. Akan tiba di Benoa tanggal 13 November 2024, kapal ini tidak akan langsung berlayar lagi. Baru keesokan harinya KM Tilongkabila menjalani jadwal berlayar baru, periode 14 – 27 November 2024. Rute yang akan dijalani tetap sama :…

  • Jadwal KM Dharma Kartika VII November 2024

    Jadwal KM Dharma Kartika VII, kapal ferry rute Semarang – Pontianak – Semarang, untuk bulan November 2024 sudah hadir sampai akhir bulan.  Perjalanan terdekat, dari Semarang ke Pontianak, akan berlangsung lusa : 14 November 2024. Malam hari ini, 12 November 2024, KM Dharma Kartika akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dari Pontianak. Besok, 13 November…

  • Jadwal KM Lambelu Periode 11 Desember 2024 – 11 Januari 2025

    Jadwal KM Lambelu terbaru hadir panjang membentang pada periode 11 Desember 2024 – 11 Januari 2025. Alias bertambah dua voyage, tapi bukan voyage yang sepenuhnya biasa. Pada voyage pertama, 11 – 27 Desember 2025, KM Lambelu akan melayari rute normal : mondar-mandir Makassar – Nunukan – Larantuka – Nunukan – Makassar. Pada voyage ke-dua, 27…