OJK Batalkan Pinjol TunaiKita dan KapitalBoost

Otoritas Jasa Keuangan, alias OJK, kembali membatalkan status 2 (dua) perusahaan penyelenggara pinjaman online berbasis teknologi (fintech lending). Kedua perusahaan itu sebelumnya menyandang status 'terdaftar'. Selain itu, dalam info publik…

Biaya Transfer Antar-Bank Turun jadi Rp 2.500,-

Bank Indonesia menurunkan biaya transfer uang antar-bank dari sekarang yang maksimal Rp 6.500 menjadi maksimal hanya Rp 2.500. Jumlah uang yang bisa ditranfer pun ditetapkan maksimal sebesar Rp 250 juta.…

OJK Beri 13 Izin Pinjaman Online Baru dan Cabut 1 Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data bulanan perkembangan perusahaan fintech pinjaman online (lending fintech) untuk bulan Oktober 2021. Satu perusahaan, PT Alfa Fintech Indonesia, dicabut statusnya sebagai perusahaan terdaftar. Selain…

Jokowi Perintahkan Moratorium Izin Pinjol

Bisnis fintech pinjaman online (pinjol) jadi bahan rapat di Istana Negara pada hari Jumat siang, 15 Oktober 2021. Temanya tak lain soal maraknya pinjaman online ilegal dan tak terdaftar, yang…

7 Pinjaman Online yang Tak Terdaftar Lagi di OJK

  • Post category:Finansial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 8 September 2021, membatalkan 7 (tujuh) izin atau tanda bukti terdaftar yang dimiliki perusahaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau pinjaman berbasis teknologi (fintech lending). Ketujuh…