Fintech Lending OJK – Maret 2023
Pinjol itu Pinjaman Online. Istilah kerennya fintech lending. Kadang disebut juga peer-to-peer lending atau P2P lending. Adapun istilah resmi dan panjang versi OJK untuk menyebut pinjol adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Soal makna fintech lending, OJK juga sudah membuat rumusan : pinjaman Online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender…

