PT Citra Sari Makmur

PT Citra Sari Makmur adalah perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi yang didirikan pada 1987 oleh Subagio Wirjoatmodjo. Perusahaan ini menyediakan layanan data dan multimedia melalui jaringan telekomunikasi satelit, kabel, dan wireless. Layanan telekomunikasi satelitnya, terutama Vsat, bisa dilihat dari kehadiran parabola di atap berbagai ATM yang ada di Indonesia.

Pada 7 Mei 1993, statusnya berubah menjadi peruashaan patungan antara Subagio Wirjoatmodjo (51.05%) dan Bell Atlantic Indonesia, USA (48.95%). Pada 8 November 8 1996, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ikut bergabung menjadi pemilik. dengan kepemilikan saham 25 persen. Pada 1998, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo dialihkan ke PT Tigatra Media, perusahaan yang sepenuhnya dimiliki sendiri oleh Subagio Wirjoatmodjo. Pada 24 Maret 2004, Saham Bell Atlantic Indonesia pun beralih ke Media Trin Inc, anak perusahaan PT Tigatra Media. Dengan semua perubahan itu sekarang saham perusahaan dimiliki oleh PT Tigatra Media sebesar 38.29 %, Media Trio Inc sebesar 36.71 %, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebesr 25.00 %. 1

Perusahaan ini pada 2013 diminta untuk di PKPU-kan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk karena memiliki utang Rp 1,5 trilun dan akhirnya ditetapkan sebaga perusahaan berstatus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada Juni 2014. 2

Pada Oktober 2017, PT Cita Sari Makmur menggugat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk senilai Rp 16 triliun karena melakukan pemutusan hubungan kerja sama pemanfaatan jaringan tetap dan sarana penunjang (transponder), meskipun keduanya telah bekerjasam selam 27 tahun dan Telkom pun menjadi pemegang saham. Menurut Telkom, kerjasama itu putus karena sudah berakhir sejak 2014 dan tidak diperpanjang, dan juga karena CSM tidak memenuhi sejumlah kewajiban. 3

Pada Maret 2018, PKPU digugat kembali oleh dua kreditur, PT Singa Erskindo dan Vicomm Equipment Pte Ltd, karena PT Citra Sari Makmur tak kunjung melunasi utangnya. Kepada Singa Erskindo utangnya senilai Rp 5,899 miliar dan kepada Vicomm sebesar Rp 15,108 miliar. 4

Kantor

Chase Plaza, Lt. 16
Jl. Jendral Sudirman Kav. 21
Jakarta

Tel : 021-5700194, 5208311
Fax : 021-5704656

Website : www.csm.com


Referensi

  1. PT Citra Sari Makmur – The Company[]
  2. Kontan, 4 Juni 2014 – PKPU Citra Sari Segera Mencapai Batas Akhir[]
  3. Tribun, 17 Oktober 2017 –Diputus Sepihak, Citra Sari Makmur Gugat PT Telkom Rp 16 Triliun[]
  4. Kontan, 6 Maret 2018 – Perjanjian damai dengan Citra Sari Makmur Digugat Kembali oleh Kreditur[]