Explore

OJK Batalkan Pinjol TunaiKita dan KapitalBoost

Otoritas Jasa Keuangan, alias OJK, kembali membatalkan status 2 (dua) perusahaan penyelenggara pinjaman online berbasis teknologi (fintech lending). Kedua perusahaan itu sebelumnya menyandang status ‘terdaftar’. Selain itu, dalam info publik yang dirilis 4 November 2021, OJK juga menyebutkan adanya 3 fintech lending yang masih tinggal kelas, alias masih akan terus menyandang ‘status terdaftar’. Dengan begitu, karena pada data sebelumnya ada 8 fintech yang masih berstatus terdaftar, berarti ada 3 perusahaan pinjol yang naik kelas menjadi berstatus ‘terdaftar dan berizin’.

OJK selama ini memang mengelompokkan perusahaan penyelenggara pinjaman online ke dalam dua kelas. Kelompok yang satu adalah yang berstatus ‘terdaftar’, dan yang satu lagi berstatus ”terdaftar dan berizin”. Perusahaan yang baru berstatus terdaftar sudah boleh beroperasi dan status ‘berizin’-nya sedang diproses. Pengelompokan perusahaan pinjol ini juga bisa disimak pada lampiran PDF pengumuman OJK yang berjudul ”Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK per 25 Oktober 2021”.

Pinjol yang Dibatalkan Status Terdaftarnya

1. PT Digital Tunai Kita – TunaiKita
2. PT Kapital Boost Indonesia – KapitalBoost (pinjol syariah)

Tentang alasan pembatalan status terdaftar, seperti biasa, OJK hanya memberikan keterangan singkat: dibatalkan karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Sisa 3 Pinjol Belum Berizin

Adapun dari 104 penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar, hanya tinggal 3 (tiga) penyelenggara fintech lending dengan status masih terdaftar, yaitu:

1. PT Kas Wagon Indonesia – Caswagon
2. PT Mapan Global Reksa – Findaya (bermitra dengan Gojek untuk menghadirkan GoPayLater dan GoModal)
3. PT Pintar Inovasi Digital – Asetku

3 Pinjol Naik Kelas

Dalam keterangan tertulisnya, OJK tidak secara spesifik menyebut adanya perusahaan yang naik kelas. OJK hanya menyebut kalau jumlah penyelenggara pinjol, per 25 Oktober 2021 (tapi baru diumumkan ke publik pada 4 November 2021), tercatat sebanyak 104 penyelenggara, yang 3 (tiga) diantaranya berstatus masih terdaftar (baca paragraf di atas).

Karena yang tersisa sebagai pinjol terdaftar hanya 3, bearti 3 (tiga) pinjol lainnya sudah ”naik kelas” menjadi ”terdaftar dan berizin”. Ketiganya adalah:

1. PT Crowde Membangun Bangsa – Crowde
2. PT Kawan Cicil Teknologi Utama – KawanCicil
3. PT Ethis Fintek Indonesia – Ethis (pinjol syariah)

Pinjol Ganti Nama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengabarkan kalau ada 1 (satu) perusahaan yang mengganti nama komersial atau merek pinjolnya. Yakni ‘ShopeePayLater’ salin nama menjadi ‘Lentera Dana Nusantara’. Nama baru ini sesuai nama perusahaan penyelenggaranya: PT Lentera Dana Nusantara.

OJK tak bercerita soal alasan penggantian nama. Tapi kalau mau singgah di website Lentera Dana Nusantara (https://www.lenteradana.co.id), di sana tertera pemberitahuan: ”Mulai tanggal 16 September 2021, PT Lentera Dana Nusantara tidak menyediakan produk Buy Now Pay Later (BNPL) dari SPayLater. Pinjaman yang diterima sebelum tanggal 16 September 2021 akan tetap disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara.” —che—

Published by
Bisnis

Recent Posts

Install Linux Mint sebagai Pendamping Windows 10

Siap beralih ke Linux, tapi belum yakin 100 persen untuk meninggalkan Windows 10? Tak masalah.…

Rabu, 23 April 2025

Lupakan Windows, Pindah ke Linux

Bosan dengan kemunculan warning dari Microsoft untuk meng-upgrade Windows 10 ke Windows 11? Kalau memang…

Minggu, 20 April 2025

Jadwal KM Dharma Kencana VII Maret 2025

Jadwal KM Dharma Kencana VII Maret 2025 sudah terisi 7 perjalanan mondar-mandir Surabaya - Makassar…

Kamis, 27 Maret 2025

Jadwal KM Mutiara Berkah II Maret 2025

Tidak ada aktivitas di akhir Februari 2025, Jadwal KM Mutiara Berkah II hadir lagi di…

Kamis, 27 Maret 2025

Jadwal KM Hai Da Maret 2025

Jadwal KM Hai Da Maret 2025 diawali perjalanan sang kapal dari Surabaya ke Banjarmasin, tepat…

Kamis, 27 Maret 2025

Jadwal KM Sirimau April 2025

Perjalanan pendek dari Ambon ke Sorong mengawali jadwal kapal Pelni KM Sirimau April 2025. Perjalanan…

Rabu, 26 Maret 2025