Bank Indonesia menurunkan biaya transfer uang antar-bank dari sekarang yang maksimal Rp 6.500 menjadi maksimal hanya Rp 2.500. Jumlah uang yang bisa ditranfer pun ditetapkan maksimal sebesar Rp 250 juta. Berlaku mulai kapan? Tanpa menyebut tanggal spesifik, kebijakan baru ini ditetapkan akan berlaku mulai Desember 2021. Dan sejauh ini sudah ada 22 bank yang akan mulai melakukan penurunan biaya transfer antar-bank.
Kebijakan baru tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Bank Indonesia Erwin Haryono, lewat siaran pers pada Jumat, 22 Oktober 2021. Penurunan biaya itu bisa terjadi karena pada Desember mendatang Bank Indonesia mulai mengoperasikan atau menjalankan BI-FAST. Dan BI menjanjikan biaya ini masih mungkin untuk diturunkan lagi secara bertahap, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Yang dimaksud dengan BI-FAST adalah sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7, alias beroperasi penuh 24 jam sehari dan 7 hari atau seminggu penuh). Adapun sistem yang sekarang dipakai dikenal dengan nama Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena dibatasi oleh waktu layanan dan transfer dana yang belum real-time. Kekurangan ini pada akhirnya mengurangi kenyamanan dalam bertransaksi secara non tunai.
Biaya Transfer Lewat ATM Turun Juga?
Erwin Haryono menjelaskan, pada tahap awal, layanan BI-FAST baru bisa dinikmati lewat mobile banking, internet banking, dan lewat counter bank. Pada tahap selanjutnya, BI-FAST akan dikembangkan agar mencakup juga kanal transaksi lainnya: ATM, EDC, QRIS, dan kanal lainnya
Fitur BI-FAST
BI-Fast konon merupakan singkatan dari BI Fast Payment. Apa saja fitur yang disediakan dan bakal dinikmati nasabah bank? Berikut beberapa di antaranya:
1. Operasional setiap saat (24/7)
2. Dana diterima secara realtime oleh nasabah dan bank
3. Melayani transfer kredit (push) dan debit (pull)
4. Dapat menggunakan proxy address (semisal nomor handphone dan email) sebagai pengganti nomor rekening
5. Notifikasi kepada nasabah secara otomatis
6. Fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT)
22 Bank Siap Turun Biaya Transfer Desember 2021
Bank Indoensia sudah menetapkan 22 bank yang sudah siap menerapkan BI-Fast atau menurunkan biaya transfer antar-bank
1. Bank Tabungan Negara
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10. Bank Mega
11. Bank Negara Indonesia
12. Bank Syariah Indonesia
13. Bank Rakyat Indonesia
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Tabungan Negara
16. Bank Permata
17. Bank CIMB Niaga
18. Bank Danamon Indonesia
19. Bank BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Bank Citibank NA
22. Bank Woori Saudara Indonesia
22 Bank Siap Turun Biaya Transfer Januari 2022
Selain 22 bank tadi, Bank Indonesia juga telah menetapkan 22 bank dan lembaga keuangan lain yang akan menerapak BI-Fast pada Tahap 2, atau mulai Januari 2022.
1. Bank Sahabat Sampoerna
2. Bank Harda International
3. Bank Maspion
4. Bank KEB Hana Indonesia
5. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
6. Bank Ina Perdana
7. Bank Mandiri Taspen
8. Bank Nationalnobu
9. Bank Jatim
10. Bank Mestika Dharma
11. Bank Jatim
12. Bank Multiarta Sentosa
13. Bank Ganesha
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Digital BCA
16. Bank Sinarmas
17. Bank Jateng
18. Standard Chartered Bank
19. Bank Jateng
20. BPD Bali
21. Bank Papua
22. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Harga Beli BI-FAST Super Murah
Jika konsumen atau nasabah bank dikenakan biaya transfer antar-bank sebesar maksimal Rp 2.500,- oleh bank yang dipakainya, berapa ‘harga beli’ atau biaya yang dibayar bank kepada Bank Indonesia? Ternyata super murah. Ongkos untuk mengggunakan infrastruktur BI-FAST —server, software, infrasturktur jaringan komputer, dan tetek-bengek lainnya– hanya Rp 19,- (19 rupiah) per transaksi. Hebat? Mungkin. Dan mungkin lebih baik nol rupiah, supaya bank tergoda juga me-nol-kan biaya transfer. ***