Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) adalah yayasan sosial dan kemanusian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan penerima bantuan: karyawan Bank Indonesia, anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, pensiunan Bank Indonesia beserta keluarganya, mantan anggota direksi, dan mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia beserta keluarganya.
Bank Indonesia membentuk YKKBI dengan nama Yayasan Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Bank Indonesia (YDPTHT-BI). Karena berlakunya Undang-undang No 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, kegiatan pengelolaan dana pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI). Karena perubahan terjadi perubahan itu, 25 Februari 1992 nama yayasan disesuaikan menjadi Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI).
Aktivitas yang dijalan YKKBI sekarang ini adalah Tunjangan Pemilikan Rumah, Tunjangan Kesehatan Hari Tua, Bantuan Uang Duka, Bantuan Lainnya, dan Bantuan kepada Organisasi Non Kedinasan Karyawan (IPEBI) dan Pensiunan (PPBI).
Gedung YKKBI
Jl.Deposito VI No.12-14
Komplek Bidakara
Pancoran
Jakarta Selatan
DKI Jakarta
Tel: 021-83795333, 83795338
Fax: 021-83795322, 83795323, 83795336, 8280664
Website: www.ykkbi.or.id
Retina Rosabai diangkat sebagai Direktur dan Group Chief Financial Officer PT Indika Energy Tbk sejak…
Berkewarganegaraan Bulgaria, Kamen Kamenov Palatov menjabat sebagai Direktur dan Group Chief Portfolio Officer PT Indika…
Berusia 75 tahun, Farid Harianto menjabat sebagai Komisaris Independen PT Indika Energy Tbk sejak April…
Agus Lasmono menjadi Komisaris Utama PT Indika Energy Tbk sejak Januari 2017, atau sudah 4…
PT Integrasi Jaringan Ekosistem adalah anak perusahaan PT Jaringan Infra Andalan, dengan kepemilikan sebesar 50,85…
Hermansjah Haryono menjabat sebagai Komisaris Utama PT Solusi Sinergi Digital Tbk sejak 2024. Pria kelahiran…