Sjamsul Nursalim, pada 10 Juni 2019, dan istrinya, Itjih Nursalim, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi proses pemenuhan kewajiban pemegang saham PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Penetapan ini terkait dengan telah divonisnya mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung oleh Pengadilan Tinggi Jakarta karena melakukan korupsi dengah hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 1 miliar. 1
Sjamsul Nursalim dan istri diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar Rp 4,8 triliun. Misrepresentasi tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun. Pasalnya, saat dilakukan Financial Due Dilligence (FDD) dan Legal Due Dilligence (LDD) disimpulkan bahwa aset tersebut tergolong macet dan hanya memiliki hak tagih sebesar Rp 220 miliar. 2
Syafruddin Arsyad Tumenggung saat itu, 26 April 2004, menjadi orang yang memberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim. Surat keterangan itu diberikan karena piutang BDNI kepada petani tambak udang sudah dijamin oleh hak tagih hutang petambak yang dimiliki PT Dipasena Citra Darmadja dan PT Wachyuni Mandira. 3 Ketika pada 24 Mei 20017 hak tagih itu dijual oleh PT Perusahaan Pengelola Aset, ternyata hanya laku Rp 220 miliar. Walhasil Sjamsul Nursalim dan BDNI dianggap masih memiliki kekurangan pembayaran senilai Rp 4,58 triliun. 4
Siap beralih ke Linux, tapi belum yakin 100 persen untuk meninggalkan Windows 10? Tak masalah.…
Bosan dengan kemunculan warning dari Microsoft untuk meng-upgrade Windows 10 ke Windows 11? Kalau memang…
Jadwal KM Dharma Kencana VII Maret 2025 sudah terisi 7 perjalanan mondar-mandir Surabaya - Makassar…
Tidak ada aktivitas di akhir Februari 2025, Jadwal KM Mutiara Berkah II hadir lagi di…
Jadwal KM Hai Da Maret 2025 diawali perjalanan sang kapal dari Surabaya ke Banjarmasin, tepat…
Perjalanan pendek dari Ambon ke Sorong mengawali jadwal kapal Pelni KM Sirimau April 2025. Perjalanan…