PT Sari Coffee Indonesia

PT Sari Coffee Indonesia merupakan pemegang hak waralaba cafe kopi Starbucks di Indonesia. Saat ini PT Sari Coffee Indonesia merupakan anak perusahaan PT Map Boga Adiperkasa Tbk, dengan kepemilikan 99,99 persen. Gerai pertama Starbucks hadir tahun 2002 di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Pada akhir 2018, jumlah outlet kafe kopi ini sudah mencapai 370 gerai yang tersebar di 31 kota besar di Indonesia.

Lisensi pengoperasian Starbuck diperoleh pada 19 Desember 2001 dari Starbucks Corporation, Washington, AS, saat perusahaan ini masih menjadi unit usaha PT Mitra Adiperkasa Tbk. Perjanjian pertama itu berlaku hingga 2016. Pada 17 Oktober 2016, perjanjian kemitraan diperbarui dan yang kali ini memberikan lisensi adalah Starbucks Coffee International Inc. 1

Kantor

Sahid Sudirman Center, Lt. 27
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 86
Kelurahan Karet Tengsin
Kecamatan Tanah Abang
Jakarta Selatan
DKI Jakarta – 10250

Tel: 021-5746501, 5745808
Fax: 021-5746189

Website: www.starbucks.co.id


Referensi

  1. Laporan Tahunan PT Map Boga Adiperkasa Tbk 2018[]
Share