PT Matahari Graha Fantasi, aka Timezone Indonesia, merupakan pemilik dan pengelola arena bermain Timezone: video game dan arkade. Outlet Timezone pertama beroperasi di Legian, Bali, pada 2015. Sekarang jumlah outletnya sudah mencapai 70 outlet yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
PT Matahari Graha Fantasi semula adalah anak perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk. Pada bulan Januari 2003, PT Matahari Graha Fantasi menandatangani Business System License Agreement dengan Avel Pty Limited, Australia (lisensor) untuk menggunakan Timezone Business System di Indonesia. Sebagai kompensasinya, lisensor mendapat royalti tahunan, yang dihitung dengan persentase tertentu dari pendapatan kotor PT Matahari Graha Fantasi. Kesepakatan ini berlaku selama 12 tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2003. 1)
Sekarang PT Matahari Graha Fantasi jadi milik PT Nadya Prima Indonesia (50 persen), anak perusahaan PT Multipolar Tbk (Lippo Group) dan menjadi perusahaan patungan dengan LAI Asia Pte Ltd (Leisure and Allied Industries), Singapura, yang merupakan bagian dari LAI Group yang berbasis di Perth, Australia. 2
Kantor
Jl. Raya Pegangsaan Dua Km 3,5 No. 88
Kelurahan Pegangsaan Dua
Kecamatan Kelapa Gading
Jakarta Utara
DKI Jakarta
Tel: 021-46826505, 46826506
Website: www.timezone.co.id
Referensi
- Laporan Keuangan Konsolidasi PT Matahari Putra Prima Tbk dan Anak Perusahaan Untuk Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2005 Dan 2004 (Tidak Diaudit[↩]
- Timezone Indonesia – Profil Usaha[↩]