Mandiri International Remittance Sdn Bhd (MIR) merupakan anak perusahaan PT Bank Mandiri Tbk dengan kepemilikan 100 persen, yang didirikan di Malaysia pada 17 Maret 2009 dengan registrasi No. 850077-P. MIR merupakan perusahaan penyedia jasa pengiriman uang (remittances) di bawah ketentuan Bank Negara Malaysia (BNM). Pendirian MIR telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI) melalui surat No. 10/548/DPB1 tanggal 14 November 2008 dan persetujuan dari BNM untuk melakukan kegiatan operasional melalui surat No. KL.EC.150/1/8562 tanggal 18 November 2009. Perizinan baru telah dipersetujui di bawah Akta Perniagaan Perkhidmatan Wang 2011 pada 7 Ogos 2012 surat No. JPPPW/LIC/2200/B/0106.
Pembukaan kantor pertama MIR yang berlokasi di Kuala Lumpur, Malaysia, dilakukan pada tanggal 29 November 2009 dan hingga hari ini, produk utama yang diberikan MIR adalah pengiriman uang ke rekening Bank di seluruh Bank di Indonesia ataupun melalui pengambilan uang tunai di seluruh Cabang Bank Mandiri dan Outlet Pegadaian di Indonesia untuk mata uang Indonesia Rupiah. Selain itu, MIR juga memberikan layanan penerusan pembukaan rekening Mandiri Tabungan TKI dan menjadi contact center bagi nasabah Bank Mandiri di Malaysia. 1
Susuan direksi Mandiri International Remittance Sdn Bhd berdasarkan Section 58 Companies Act 2016, tanggal 31 Maret 2017:
President Direktur : Wahyu Surahmat
Direktur Operasional : M Fodli
Non Executive Director : Elmega Rosinta
Non Executive Director : Diah Natalin Saragih
Wisma Mepro, Ground & Mezzanine, Lantai 29 dan 31
Jl. Ipoh 51200
Kuala Lumpur
Malaysia
Tel: +603-40454988, 60340455988
Website: www.mandiriremittance.com