Selama 3 bulan terakhir, mulai 1 Februari hingga 5 April 2019, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir telah mencabut izin pendirian 64 perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Yang dicabut izinnya adalah perguruan tinggi yang memakai nama akademi, politeknik, maupun sekolah tinggi. Tak ada yang berlabel universitas.
Berikut ini adalah daftarnya yang diperoleh dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keputusan menteri yang terbaru, untuk Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Widya Dharma, diteken pada 5 April 2019. Keputusan terlama (paling bawah), untuk Akademi Keperawatan Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, diteken pada 1 Februari 2019.
Sumber: JDIH Ristek Dikti – https://jdih.ristekdikti.go.id
Siap beralih ke Linux, tapi belum yakin 100 persen untuk meninggalkan Windows 10? Tak masalah.…
Bosan dengan kemunculan warning dari Microsoft untuk meng-upgrade Windows 10 ke Windows 11? Kalau memang…
Jadwal KM Dharma Kencana VII Maret 2025 sudah terisi 7 perjalanan mondar-mandir Surabaya - Makassar…
Tidak ada aktivitas di akhir Februari 2025, Jadwal KM Mutiara Berkah II hadir lagi di…
Jadwal KM Hai Da Maret 2025 diawali perjalanan sang kapal dari Surabaya ke Banjarmasin, tepat…
Perjalanan pendek dari Ambon ke Sorong mengawali jadwal kapal Pelni KM Sirimau April 2025. Perjalanan…